Minggu, 15 Januari 2017

HUBUNGAN KURANGNYA PENGETAHUAN TENTANG ALAT PELINDUNG DIRI PEKERJA TAMBANG DENGAN PENYAKIT ISPA SANGA-SANGA

SKRIPSI
HUBUNGAN KURANGNYA PENGETAHUAN TENTANG ALAT PELINDUNG DIRI PEKERJA TAMBANG DENGAN PENYAKIT ISPA
SANGA-SANGA
  





Oleh :
LIA HERLIANA
NIM 1613201081


FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS WIDYA GAMA MAHAKAM
SAMARINDA
2016

BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG

            Pekerja tambang biasanya tidak memperhatikan Keselamatan Kerja karna kemauan dan kesadaran mereka kurang. Di era globalisasi ini keselamatan kerja berlaku karna menjadi salah satu syarat yang ditetapkan dalam suatu perusahaan untuk keselamatan pekerja. Seharusnya pada era kemajuan ini keselamatan kerja harusnya berkurang tapi karna masih banyaknya yang menyepelekan sehingga kesehtan keselamatan kerja di Indonesia sangat rendah disbanding Negara lainnya. Banyak pekerja yang menyepelekan resiko sehingga tidak menggunakan alat pelindung diri dan juga kurang pengetahuan kesehatan dan keselamatan kerja itu sendiri.
Kesehatan menurut WHO adalah keadaan sejahtera dari jasmani, mental, keejahteraan sosial dan spiritual yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Kesehatan Indonesia dimata dunia saat ini, kurang baik karena terkadang masyarakat mengalami beberapa masalah tentang penyakit, seperti: gizi makanan, kesehatan lingkungan, mental dll, sehingga dapat mengganggu kesehatan anggota tubuh lain dan aktivitas sehari-hari.
Kalimantan Timur (kaltim) adalah provinsi Indonesia di pulau Kalimantan bagian     ujung timur yang berbatasan dengan Malaysia, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah,             Kalimantan Selatan dan Sulawesi. Ibu kota Kalimantan Timur adalah samarinda. Luas total     kaltim adalah 129.066,64 km² dan populasi sebesar 3,6 juta. Kaltim merupakan wilayah dengan kepadatan penduduk terendah keempat di Nusantara.
           Tidak adanya dukungan dan peraturan dari Gubernur Kalimantan Timur tentang                         adanya penggunaan alat pelindung diri khususnya masker. Tidak adanya penyuluhan atau                     sosialisasi tentang baik dan buruknya lingkuhan kerja tambang. Kurangnya peran tenaga                     kesehatan tentang penanganan gejala ISPA bahkan tidak adanya sosialisasi tentang gejala                     ISPA dan faktor  yang  mengakibatkan ISPA sehingga mengakibatkan kurangnya pengetahuan             pekerja.
ISPA adalah kepanjangan dari Infeksi Saluran Pernafasan Akut yang berarti terjadinya infeksi yang parah pada bagian sinus, tenggorokan, saluran udara, atau paru-paru. ISPA seringkali disebabkan oleh virus maupun bakteri. Seseorang yang terkena ISPA maka fungsi pernapasan menjadi terganggu. Jika tidak segera ditangani, ISPA dapat menyebar ke seluruh sistem pernapasan tubuh. Tubuh tidak bisa mendapatkan cukup oksigen karena infeksi yang terjadi dan kondisi ini bisa berakibat fatal, bahkan mungkin bisa berujung pada kematian.
ISPA harus dianggap sebagai kondisi darurat, jika mencurigai terjadinya serangan ISPA, segera cari bantuan medis. Kondisi ini berpotensi menyebar dari orang ke orang. Bagi yang mengalami kelainan sistem kekebalan tubuh dan juga orang yang lanjut usia akan lebih mudah terserang penyakit ini. Terlebih lagi pada anak-anak, di mana sistem kekebalan tubuh mereka belum terbentuk sepenuhnya.
            Penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kalimantan Timur pada periode               Januari hingga Agustus 2015 mencapai 101.280 orang. Data tersebut bersifat akumulatif                     yakni kasus yang terjadi pada periode Januari hingga Agustus 2015. Jadi, jumlah penderita                ISPA di Kaltim yang mencapai 101.280 orang tersebut, bukan semua akibat terdampak kabut               asap.
           Penderita ISPA terbanyak kata Rini Retno selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi                   Kalimantan Timur, terdata di Kota Samarinda yakni mencapai 42. 887 penderita, disusul                     Kabupaten Paser 11.608 penderita dan di Kabupaten Kutai Timur terdapat 11.579 penderita.               Sebanyak 10. 621 penderita ISPA juga lanjut Rini Retrno terdata di Kabupaten Kutai                           Kartanegara,      7.757 orang di Kabupaten Berau, sebanyak 6.976 penderita di Kabupaten                    Penajam Paser Utara serta 2.095 orang menderita ISPA di Kabupaten Mahakam Ulu.
  Dari studi yang saya lakukan pada lokasi tambang di Sanga-sanga didapatkan bahwa   tidak sedikit pekerja yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) khususnya masker.  Sehingga tidak sedikit pula pekerja mengalami gejala ISPA. Bahkan telang menderita ISPA  dikarenakan kurang adanya pengetahuan bahaya kabut atau kondisi tempat kerja. Serta    kurangnya pengetahuan tentang apa itu pentingnya Alat Pelindung Diri. Oleh karna itu          adanya studi tentang “Hubungan Kurangnya Pengetahuan Tentang Alat Pelindung Diri            Pekerja Tambang Dengan Penyakit ISPA.”
B.  RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang yant telah diuraikan di atas maka rumusan masalah yang diangkat-diambil peneliti adalah “hubungan kurangnya pengetahuan tentang alat pelindung diri pekerja tambang dengan penyakit ISPA”?
C. TUJUAN MASALAH
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan kurangnya pengetahuan tentang alat pelindung diri pekerja tambang dengan penyakit ISPA. 
D. MANFAAT PENELITIAN
1. Bagi Responden
Dapat menambah serta meningkatkan pengetahuan tentang hubungan kurangnya pengetahuan tentang alat pelindung diri pekerja tambang dengan penyakit ISPA.
2. Bagi Ilmu dan Profesi Kesehatan
Dapat memberikan masukan informasi yang berharga bagi profesi tenaga kesehatan dalam menyusun program pemberian pendidikan kesehatan serta pengetahuan tentang alat pelindung diri dengan panyakit ISPA.
3. Bagi Lingkungan Kerja Tambang
Dapat digunakan sebagai penilaian dan pemikiran terhadap pelayanan yang telah diberikan terutama dalam meningkatkan pengetahuan tentang hubungan kurangnya pengetahuan tentang alat pelindung diri pekerja tambang dengan penyakit ISPA.
4. Bagi Institusi Pendidikan
Sebagai bahan pertimbangan, sumber bacaan, bahan pengajaran di perkuliahan serta dapat dijadikan refrensi bagi mahasiswa lain yang ingin melakukan penelitian lanjutan.
5. Bagi Penulis
Penelitian ini sebagai sarana dalam mengembangkan dan mengaplikasikan ilmu pengetahuan yang di dapat selama pendidikan dengan kenyataan yang ada dilapangan dan pengalamn yang sangat berguna dalam memberikan pembuatan skripsi.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
1. Alat Pelindung Diri (APD)
a. Pengertian Alat Pelindung Diri (APD)
Perlindungakeselamatan pekerja melalui upaya teknis pengamanan tempat, mesin, peralatan dan lingkungan kerja wajib diutamakan. Namun, kadang- kadang risiko terjadinya kecelakaan masih belum sepenuhnya dapat dikendalikan, sehingga digunakan alat pelindung diri (personal protective equipment). Jadi penggunaan APD adalah alternatif terakhir yaitu kelengkapan dari segenap upaya teknis pencegahan kecelakaan.
Alat Pelindung Diri (APD) adalah peralatan keselamatan yang harus digunakan oleh personil apabila berada pada suatu tempat kerja yang berbahaya. Menurut Sumamur (2009) alat pelindung diri adalah suatu alat  yang dipakai untuk melindungi diri atau tubuh terhadap bahaya-bahaya kecelakaan kerja. Jadi alat pelindung diri adalah merupakan salah satu cara untuk mencegah kecelakaan dan secara teknis APD tidaklah sempurna dapat melindungi tubuh akan tetapi dapat mengurangi tingkat keparahan kecelakaan kerja yang terjadi.
b. Syarat - Syarat Alat Pelindung Diri (APD)
Menurut Siswanto (1993), ketentuan yang harus dipenuhi dalam pemilihan APD adalah :
1. Dapat memberikan perlindungan yang adekuat terhadap bahaya yang spesifik atau bahaya-bahaya yang dihadapi oleh tenaga kerja
2. Berat alat hendaknya seringan mungkin dan alat tersebut tidak menyebabkan rasa ketidaknyamanan yang berlebihan.
3. Harus dapat dipakai secara fleksibel.
4. Bentuknya harus cukup menarik.
5. Tahan untuk pemakaian yang lama.
6. Tidak menimbulkan bahaya-bahaya tambahan bagi pemakainya yang dikarenakan bentuk dan bahayanya yang tidak tepat atau karena salah dalam penggunaannya.
7. Alat pelindung diri harus memenuhi standard yang telah ada.
8. Alat tersebut tidak membatasi gerakan dan persepsi sensoris pemakainya.
9. Suku cadangnya harus mudah didapat guna mempermudah pemeliharaannya. Menurut  Sumamur  (1996),  alat  pelindung  diri  harus  memenuhi  persyaratan sebagai berikut :
· Enak dipakai
· Tidak mengganggu kerja
· Memberikan perlindungan efektif terhadap jenis bahaya.
c. Kesehatan dan Keselamatan Kerja Karyawan Pekerja Tambang
Alat pelindung diri adalah seperangkat alat yang digunakan oleh tenaga kerja untuk melindungi seluruh/sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan adanya potensi bahaya/kecelakaan kerja. Alat pelindung diri dipakai sebagai upaya terakhir dalam usaha melindungi tenaga kerja apabila usaha rekayasa (engineering) dan administratif tidak dapat dilakukan dengan baik. Namun pemakaian alat pelindung diri bukanlah pengganti dari kedua usaha tersebut, namun sebagai usaha akhir.
Kegunaannya melindungi kepala terhadap bahaya listrik, mekanik, kimia, panas dll. Terbuat dari bahan polyethylene, plastik, katun,  aluminium dan bahan sintetis lainnya. Contohnya :
1. Pelindung wajah dan mata
Kegunaannya melindungi mata dari loncatan bunga api, loncatan benda-benda kerja, percikan bahan kimia dan sinar yang bersifat keras
2. Topi Pengaman (helmet), melindungi kepala dari kemungkinan benturan atau pukulan dan kejatuhan benda.
3. Pelindung telinga
Memiliki kegunaan melindungi pendengaran petugas dari suara keras yang melampaui batas kekuatan pendengar dengan spesifikasi sesuai tempat kerja. Pelindung telinga ini terbuat dari karet.
4. Pelindung Kaki
Kegunaannya melindungi kaki terhadap bahaya listrik, mekanik, kimia, panas, dll. Dengan spesifikasi daya sekat 1 – 6 kV, 6 – 20 kV dan terbuat dari bahan karet, kulit, kanvas, dan bahan sintesis lainnya.
5.  Pelindung Tangan
Kegunaannya melindungi tangan terhadap bahaya listrik, mekanik, kimia,panas dll , dengan spesifikasi daya sekat l.000 Volt, I-6 kV, 6 k V. Terbuat dari bahan katun, nilon, kanvas, kufit, karet, lapisan  asbes dan bahan sintetis lainnya dan memiliki ukuran pendek dan panjang.
6. Pakaian Pelindung
Kegunaannya melindungi badan terhadap bahaya listrik, mekanik, kimia,panas dll. Dengan spesifikasi besar (LL), besar (L), sedang (M) dan kecil (S). terbuat dari bahan katun, karet, neoprene, polveethane, campuran/lapisan sabes, timah hitam dan bahan sintesis lainya.